Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan

PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas 
Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan


Sekadau, IndoKalbarNews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih berlangsung di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Ironisnya, lokasi penambangan ilegal tersebut hanya berjarak sekitar lima kilometer dari Mapolres Sekadau dan hingga kini diduga masih bebas beroperasi.

Informasi itu disampaikan warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, aktivitas PETI di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan jumlah lantin atau rakit tambang terus berubah-ubah.

“Kadang sekitar 30 lantin lebih, bahkan pernah sampai 50-an lantin,” ungkap warga kepada tim media CekFakta.

Dari hasil penelusuran di lapangan, tim CekFakta menemukan adanya nama berinisial ND yang disebut-sebut memiliki peran dalam aliran hasil emas ilegal di Desa Tanjung. ND diduga mengatur aktivitas PETI di lapangan, mulai dari pengamanan hingga transaksi jual beli emas hasil tambang.

Tak hanya itu, sejumlah nama lain juga ikut terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut, mulai dari oknum pemerintah hingga oknum penegak hukum. Temuan itu memunculkan pertanyaan publik terkait belum adanya tindakan tegas maupun razia terhadap aktivitas PETI yang berlangsung secara terang-terangan.

Di lokasi berbeda, tim CekFakta juga menemukan nama berinisial SD yang diduga menjadi pembeli emas hasil tambang ilegal di wilayah Sekadau. SD disebut telah lama menjalankan aktivitas pembelian emas dari para pekerja PETI.

Aktivitas penambangan ilegal di aliran Sungai Kapuas tersebut menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Pengerukan dasar sungai secara terus-menerus berpotensi menyebabkan pendangkalan, ekosistem pasir, serta kerusakan ekosistem sungai.

Selain itu, penggunaan bahan kimia seperti merkuri dalam proses pengintaian emas dinilai sangat berbahaya karena dapat mencemari udara sungai dan mengancam kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir tersebut.

Tim CekFakta juga dikabarkan akan segera mengirimkan data hasil penelusuran ke Bidang Humas Polda Kalbar melalui Kasubbid Penmas AKBP Prinanto sebagai langkah lanjutan guna mendorong penindakan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas  Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan
  • PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas  Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan
  • PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas  Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan
  • PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas  Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan
  • PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas  Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan
  • PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas  Dekat Polres Sekadau, Nama ND dan Nama Oknum Terlibat Muncul ke Permukaan
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad