![]() |
| Foto ilustrasi: PETI di Kalbar Sulit Dihentikan, Sungai Rusak dan Warga Mulai Terdampak |
Kalbar, IndoKalbarNews.com -- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat disebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Praktik penambangan ilegal yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun memicu kerusakan lingkungan serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat di sekitar area tambang.
Hampir seluruh kabupaten di Kalimantan Barat disebut memiliki aktivitas PETI. Kondisi tersebut membuat publik menilai efektivitas penegakan hukum terhadap penambangan ilegal yang terus beroperasi secara terbuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim CekFakta BorneoTribun, terdapat dugaan praktik setoran rutin dari aktivitas PETI. Nilainya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per minggu untuk satu set penambang emas.
Jumlah aktivitas PETI yang beroperasi di Kalimantan Barat juga diperkirakan mencapai lebih dari 2.000 set. Dugaan itu memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya pengawasan terhadap praktik penambangan ilegal di daerah.
Aktivitas PETI dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan, terutama kerusakan sungai dan kawasan sekitar tambang.
Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kebutuhan masyarakat terancam tercemar akibat aktivitas pengerukan dalam proses penambangan.
Selain itu, kerusakan lahan dan sedimentasi sungai juga disebut menjadi ancaman jangka panjang bagi ekosistem di sekitar wilayah tambang.
Kondisi tersebut menimbulkan dilema di masyarakat tengah. Di satu sisi, aktivitas tambang dianggap sebagai sumber mata pencaharian. Namun di sisi lain, dampak lingkungan dan kesehatan mulai dirasakan warga sekitar.
Aktivitas penambangan emas ilegal juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi PETI berisiko terpapar polusi udara dan lingkungan yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Kekhawatiran itu muncul seiring meningkatnya kerusakan sungai yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakat di sejumlah daerah.
Dalam laporan yang disampaikan, sejumlah oknum penegak hukum hingga oknum pelayanan masyarakat di tingkat desa diduga ikut memberikan ruang bagi aktivitas PETI untuk tetap berjalan.
Muncul pula istilah “masuk angin” yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan melakukan setoran dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Meski demikian, dugaan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait.
Sejumlah wartaan mengaku telah memperoleh sejumlah foto dan video yang menampilkan aktivitas PETI di beberapa wilayah Kalimantan Barat.
Namun, mereka juga menilai tidak menutup kemungkinan adanya bantahan dari oknum tertentu terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Lebih lanjut, jabatan Kapolda Kalimantan Barat akan segera berganti dari Irjen Pol Pipit Rismanto menjadi Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Pergantian pucuk pimpinan kepolisian daerah itu juga menjadi perhatian publik di tengah maraknya aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kalbar.
Masyarakat kini menunggu langkah dan kebijakan kepemimpinan baru dalam penanganan tambang emas tanpa izin.
Pergantian tersebut dinilai akan menjadi ujian apakah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dapat berjalan lebih tegas atau justru tetap menghadapi permasalahan yang sama seperti sebelumnya.
