Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman

Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman

Sanggau, IndoKalbarNews.com – Pasca meninggalnya seorang pasien asal Kecamatan Bonti yang diduga terkait masalah klaim BPJS dan tindakan medis di RSUD MTh Djaman, Raja Sanggau, Drs. H. Gusti Arman, M.Si., angkat bicara dengan nada tegas.

Peristiwa tersebut bermula dari keluhan pihak keluarga pasien yang menjalani perawatan di poli penyakit jantung. Mereka menyoroti proses klaim administrasi BPJS serta tindakan pemasangan ring jantung oleh dokter spesialis yang diduga gagal, hingga pasien tidak dapat dirujuk ke RSUD Soedarso dan akhirnya meninggal dunia.

Raja Sanggau menyayangkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses klaim BPJS oleh oknum tenaga medis. Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang selama ini rutin membayar iuran.

“Ini sungguh tidak baik jika terus dibiarkan terjadi di Sanggau. Masyarakat membayar iuran setiap bulan, tapi saat membutuhkan klaim BPJS justru diperlakukan tidak transparan,” tegasnya, Rabu (22/4).

Ia juga menekankan bahwa profesi dokter merupakan pekerjaan mulia yang harus dijalankan sesuai dengan kaidah dan etika medis. Tindakan di luar prosedur, apalagi hingga merugikan pasien, dinilai tidak dapat ditoleransi.

Raja Sanggau mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta audit terhadap sistem klaim BPJS Kesehatan di RSUD MTh Djaman apabila terbukti tidak transparan.

“Apalagi ini terindikasi adanya malpraktik, melakukan tindakan pemasangan ring jantung dengan peralatan medis yang tidak memadai hingga pasien meninggal di dunia. Itu sangat keterlaluan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) ikut turun tangan menyelidiki kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban percobaan malpraktik.

“Saya minta jangan sampai masyarakat Sanggau dijadikan korban. Jadilah dokter yang pintar, cerdas, dan beriman,” tutupnya.

Sebelumnya, keluarga pasien mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan mendalam di RSUD MTh Djaman. Mereka menilai adanya kesimpulan malpraktik dan ketidaksesuaian dalam penggunaan klaim BPJS.

Pihak keluarga menjelaskan bahwa pasien sempat menjalani tindakan pemasangan ring jantung di RSUD MTh Djaman. Namun tindakan tersebut gagal karena alasan keterbatasan fasilitas medis.

Ironisnya, saat pasien dirujuk ke RSUD Soedarso, tindakan lanjutan tidak dapat dilakukan karena klaim BPJS disebut telah digunakan sebelumnya di RSUD MTh Djaman.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat penanganan serius dari pihak terkait guna menjamin keselamatan serta hak pasien di masa mendatang. 
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman
  • Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman
  • Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman
  • Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman
  • Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman
  • Raja Sanggau Meradang, Minta Audit Klaim BPJS dan Evaluasi Dugaan Malpraktik di RSUD MTh Djaman
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad