Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa

Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa

SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Polsek Meliau terus menggencarkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan himbauan yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026), jajaran Polsek Meliau menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Meliau, IPTU Supar, bersama personel Polsek Meliau. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek untuk menyampaikan target kegiatan serta cara bertindak selama pelaksanaan di lapangan.

Usai apel, tim bergerak menuju sejumlah lokasi di Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan yang sebelumnya terindikasi terdapat aktivitas PETI.

Di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran Sungai Pampang Dua. Saat dilakukan pengecekan, mesin tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian memasang spanduk berisi himbauan larangan melakukan aktivitas PETI sebagai langkah preventif.

Selanjutnya, di Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan, petugas kembali menemukan satu set mesin jack atau dompeng di tepi Sungai Kuala Rosan yang juga tidak sedang beraktivitas. Pada lokasi tersebut juga dipasang spanduk himbauan larangan PETI.

Sementara itu, di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, petugas menemukan lima set mesin jack atau dompeng yang berada di sekitar pinggiran Sungai Kuala Rosan dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kembali melakukan pemasangan spanduk himbauan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Saat kegiatan akan dilanjutkan ke Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, cuaca tiba-tiba memburuk dengan hujan berintensitas tinggi. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan PETI di lingkungan kampung sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Selain melakukan pemasangan spanduk, Kapolsek Meliau juga berkoordinasi dengan aparatur Desa Kuala Rosan. Dalam koordinasi tersebut, pihak desa diharapkan dapat berperan aktif memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif serta konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.

Kapolsek Meliau menegaskan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Polsek Meliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan-undangan dengan tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Meliau.

Redaksi: Redaksi IndoKalbarNews.com
Sumber: Polsek Meliau.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa
  • Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa
  • Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa
  • Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa
  • Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa
  • Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Sejumlah Desa, Pasang Spanduk dan Libatkan Aparatur Desa
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad