![]() |
| Masyarakat Adat Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedih Layangkan Pemberitahuan Pemagaran Pabrik PT MKS. |
Sanggau, IndoKalbarNews.com – Masyarakat adat Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedih, Kecamatan Sekayam, secara resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) terkait rencana aksi pemagaran terhadap area perusahaan.
Surat bernomor penting tersebut tertanggal Jumat, 4 April 2026, dan ditujukan langsung kepada pimpinan PT MKS. Dalam isi surat, masyarakat adat menyampaikan bahwa langkah pemagaran akan dilakukan lantaran tuntutan mereka terhadap pihak perusahaan belum terpenuhi sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya pada 2 April 2026.
Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedih menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat adat yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian dari pihak perusahaan.
Adapun rencana pelaksanaan kegiatan pemagaran dijadwalkan sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Senin, 6 April 2026
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Lokasi: Area pabrik PT MKS
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa pemberitahuan ini disampaikan sebagai bentuk itikad baik agar pihak perusahaan mengetahui rencana aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat adat.
Surat ini ditandatangani oleh Temenggung Iban Sebaruk Tanah Kedih, Tiotinus Sidung, serta perwakilan tongkat temenggung setempat, lengkap dengan cap resmi lembaga adat.
Selain ditujukan kepada PT MKS, surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Bupati Sanggau, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, aparat kepolisian, camat, hingga para kepala desa dan tokoh adat di wilayah Kecamatan Sekayam, Noyan, Ketungau Hulu, serta sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MKS terkait tanggapan atas rencana aksi pemagaran yang akan dilakukan oleh masyarakat adat tersebut. Situasi ini pun berpotensi menjadi perhatian serius berbagai pihak mengingat menyangkut hubungan antara perusahaan dan masyarakat adat di wilayah tersebut.
