![]() |
| Warga Sintang RT 07 Jalan Masuka Pantai Tolak Aktivitas PETI, Soroti Dugaan Pembiaran |
Sintang, Kalbar, IndoKalbarNews.com – Warga Jalan Masuka Pantai RT 07/RW 02, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyatakan sikap tegas menolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lingkungan mereka.
Penolakan tersebut disebut sudah berlangsung sejak lama. Namun belakangan, warga menduga adanya oknum Ketua RT yang justru menerima keberadaan aktivitas PETI di sekitar wilayah tersebut.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa jangkar tambatan lanting PETI kini sudah masuk hingga perbatasan wilayah RT 07. Padahal, menurut mereka, masyarakat yang tinggal paling dekat dengan titik aktivitas tersebut secara tegas tidak menyetujui adanya jangkar lanting di area tersebut.
“Kami dari dulu menolak PETI di wilayah ini. Tapi tiba-tiba jangkar lanting sudah masuk ke perbatasan RT 7. Warga tidak pernah menyetujui,” ujar salah satu warga.
Warga menduga oknum RT tersebut menerima iming-iming dari para penambang sehingga memberikan izin secara diam-diam untuk penempatan jangkar lanting di wilayah yang berbatasan langsung dengan permukiman RT 07.
Sebagai bentuk protes, warga bahkan telah memasang baliho penolakan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut. Namun hingga kini, aktivitas penambangan disebut masih terus berlangsung.
![]() |
| Warga Memasang Baliho Peringatan |
Warga juga mempertanyakan adanya pernyataan dari beberapa oknum aparat kepolisian yang menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut hanya berada di wilayah RT 08 dan tidak masuk ke RT 07. Pernyataan itu dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan, mengingat jangkar lanting disebut sudah berada di perbatasan wilayah RT 07.
“Kami heran, seolah-olah aktivitas itu dihalalkan. Padahal dampaknya jelas akan merusak lingkungan kami dalam jangka panjang,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat khawatir, jika aktivitas PETI terus dibiarkan, kerusakan lingkungan seperti pencemaran air sungai, pendangkalan, hingga ancaman longsor di bantaran sungai akan semakin parah dan berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.
![]() |
| Foto: Aktivitas PETI Masih Berlangsung |
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan adanya pembiaran maupun tudingan keterlibatan oknum dalam aktivitas PETI tersebut.
Warga RT 07 berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban serta memastikan wilayah permukiman mereka terbebas dari aktivitas tambang emas ilegal.


