![]() |
PETI Sungai Ayak Satu Disorot, APH Didesak Bertindak atas Dugaan Keterlibatan JM |
Sekadau, IndoKalbarNews.com – Dugaan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ayak Satu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian mengkhawatirkan. Hasil investigasi tim media menemukan inisial JM, yang diduga berperan sebagai bos sekaligus penampung emas ilegal, mencuat sebagai figur sentral dalam mata rantai aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Berdasarkan temuan di lapangan serta keterangan sejumlah sumber terpercaya, JM diduga menjadi pengendali utama aliran emas hasil PETI dari berbagai titik tambang ilegal di wilayah Sungai Ayak Satu dan sekitarnya. Emas hasil tambang tersebut dikumpulkan, ditampung, lalu disalurkan ke luar daerah melalui jalur distribusi yang hingga kini belum tersentuh penindakan hukum.
Sejumlah warga setempat menyebut aktivitas PETI berlangsung secara terang-terangan, berulang, dan tanpa rasa takut, seolah kebal terhadap hukum.
“Sudah lama beroperasi. Hampir semua orang di sini tahu siapa penampungnya. Tapi tidak pernah ada tindakan serius,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, praktik yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan ini terus berjalan, sementara dampak kerusakan lingkungan semakin nyata. Aliran sungai tercemar, struktur tanah rusak, serta ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar kian meningkat. Namun hingga saat ini, upaya penertiban dan penegakan hukum nyaris tidak terlihat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sekadau. Mengapa aktivitas PETI yang telah berlangsung lama dan terstruktur ini terkesan dibiarkan? Mengapa nama-nama yang kerap disebut masyarakat tidak pernah tersentuh proses hukum?
Tim investigasi menduga adanya pembiaran sistematis atau lemahnya pengawasan, sehingga para pelaku PETI dan penampung emas ilegal dapat beroperasi tanpa hambatan. Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan publik serta menimbulkan persepsi bahwa hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada JM terkait dugaan perannya sebagai bos dan penampung emas ilegal. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Media ini juga telah berupaya menghubungi pihak kepolisian dan instansi terkait guna meminta penjelasan mengenai langkah penindakan terhadap PETI di Sungai Ayak Satu, namun belum memperoleh respons resmi.
Masyarakat mendesak APH serta pemerintah daerah agar tidak terus menutup mata. Penindakan yang tegas, transparan, dan menyeluruh dinilai mendesak untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa penegakan hukum yang nyata, maka PETI di Sungai Ayak Satu bukan sekadar persoalan tambang ilegal, melainkan cermin kegagalan negara dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan hukum di daerah.
Media ini akan terus melakukan investigasi lanjutan serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
(Tim Investigasi)
