![]() |
| Penggeledahan Kasus Korupsi Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Amankan Dokumen dan Barang Elektronik |
Rabu (18/02/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut.
Langkah penggeledahan ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik berupaya menelusuri dan mengamankan barang bukti yang diyakini memiliki relevansi langsung dengan alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah disidik.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan mengacu pada ketentuan hukum acara pidana. Fokus utama penyidik adalah menemukan dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dapat memenuhi unsur alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penggeledahan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit. Tujuannya untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan berpotensi membuka secara terang benderang praktik tata kelola pertambangan yang menyimpang. Penyidik tidak hanya mendalami aspek administratif, tetapi juga menelusuri relasi kewenangan, proses pengambilan keputusan, serta kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.
Pihak Kejati Kalbar menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Setiap fakta hukum yang ditemukan akan ditelusuri secara profesional dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.
Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara ini diuji secara terbuka di persidangan.
Dengan langkah penyidikan yang semakin intensif, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya pada sektor sumber daya alam yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
