Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK

Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK


JAKARTA, IndoKalbarNews.com – Diduga terlibat dalam kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II, Lasarus, dituntut untuk dicopot dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tuntutan tersebut disampaikan massa dari Komite Independen Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2025) sore. Aksi berlangsung sekitar pukul 17.10 hingga 17.25 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Lasarus terkait dugaan korupsi proyek BSPS di Kalimantan Barat.

Koordinator aksi menyampaikan sejumlah poin tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk segera mencopot dan melakukan PAW terhadap Lasarus, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II, karena diduga terlibat kasus korupsi proyek BSPS di Kabupaten Sekadau, sesuai Pasal 122A Undang-Undang MD3.

2. Mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan KPK RI, untuk segera memanggil dan memeriksa Lasarus terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek BSPS di Kalimantan Barat.

3. Meminta KPK RI segera melakukan investigasi, audit, serta pemeriksaan LHKPN Lasarus dan mendesak agar segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena kami sangat yakin dengan dugaan kami bahwa Lasarus terlibat dalam kasus korupsi proyek BSPS Kalimantan Barat,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Menurut massa aksi, dugaan korupsi besar dalam Program BSPS di Kalimantan Barat menyeret nama Lasarus yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan alokasi anggaran program tersebut. Mereka menilai program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru diduga disalahgunakan.

“Investigasi dan laporan masyarakat mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI dari PDI Perjuangan, yang diduga mengendalikan pengalokasian anggaran sebesar Rp 10,6 miliar pada periode 2022–2023,” ujar massa aksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lasarus maupun PDI Perjuangan terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut.

(Libertus)


Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK
  • Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK
  • Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK
  • Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK
  • Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK
  • Lasarus Terseret Korupsi BSPS Sekadau, Massa Mahasiswa Tuntut Lasarus Dicopot dan Diperiksa KPK
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad