![]() |
| Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Empat Orang Diamankan |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Tim Tindak Polsek Kembayan, Polres Sanggau, mengungkap dugaan tindak pidana termasuk dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dalam penutupan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 1,87 gram.
Penindakan dilakukan pada Selasa (6/10/2026) malam di sebuah kamar tidur rumah warga di Jalan Martadipa, Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, SH, memimpin langsung Tim Tindak dalam penyampaian tersebut. Ia didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembayan beserta sejumlah personel.
Informasi awal mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika diterima polisi sekitar pukul 19.40 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas penjagaan empat orang yang berada di lokasi, masing-masing dua laki-laki berinisial MS dan AR, serta dua perempuan berinisial **YK dan HY**.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di gantungan kunci mobil berbentuk dompet kulit warna cokelat, sementara dua paket lainnya ditemukan di lantai kamar tidur.
Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Selain tiga paket yang diduga berisi sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya satu bundel plastik bening berklip ukuran sedang yang berisi empat plastik bening berklip ukuran kecil, satu botol alat hisap kaca atau bong yang diduga masih terdapat sisa narkotika, sendok pipa dari sedotan plastik warna hitam, serta satu korek api.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, dompet kulit, tas selempang warna cokelat, kartu ATM dan buku rekening Bank Mandiri, STNK, KTP dan SIM Atas nama Muhamad Sujud, paspor, serta gantungan kunci dan kunci mobil.
Barang bukti lainnya berupa uang pecahan Ringgit Malaysia, yakni lima lembar pecahan RM50 dan enam lembar pecahan RM1. Satu unit minibus Daihatsu All New Xenia juga diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan mengatakan penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.
"Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan ketelitian dalam proses pembuktian," ujar Iptu Hudson.
Ia menegaskan, Polsek Kembayan akan terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan korupsi maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius karena dampaknya dapat merusak generasi dan lingkungan sosial. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan atau peredaran narkotika agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Seluruh pelaku tak terduga bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.
Berdasarkan hasil negosiasi sementara, total berat bruto tiga paket sabu yang diduga milik MS mencapai kurang lebih 1,87 gram.
Selanjutnya, Polsek Kembayan akan membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melimpahkan penanganan perkara ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Sanggau dalam memutar ruang gerak peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah kecamatan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan segera menyampaikan informasi kepada petugas jika menemukan indikasi adanya aktivitas maupun peredaran narkotika.
