![]() |
| Marak! Dugaan Aktivitas PETI di Telabang Tayan Hilir, Pekerja Klaim Setor Puluhan Juta Kepada Oknum Wartawan |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan emas diduga masih berlangsung di kawasan tersebut. Bahkan, seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku adanya pungutan yang disebut sebagai “uang keamanan” agar kegiatan penambangan tetap berjalan lancar.
Menurut pengakuan pekerja tersebut, besaran uang yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.
“Hari ini Telabang hanya kerja delapan set, Bang,” ungkap pekerja tersebut.
Ia mengatakan, aktivitas penambangan yang mereka jalankan telah berlangsung sekitar tiga bulan. Menurutnya, para pekerja kemudian menyepakati adanya setoran bulanan.
“Maka hasil kesepakatan, kita sorong Rp20 juta per bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran setoran tersebut disebut berkaitan dengan kondisi keamanan di lokasi. Apabila aktivitas berlangsung aman dan pekerjaan berjalan lancar, para pekerja disebut bersedia meningkatkan iuran menjadi Rp30 juta setiap bulan.
“Kalau situasi aman, pekerjaan lancar dan hasil maksimal, iuran keamanan dinaikkan menjadi Rp30 juta per bulan,” tuturnya.
Klaim Setoran kepada Oknum Wartawan
Yang lebih mengejutkan, pekerja tersebut mengklaim sebagian uang yang mereka setorkan diberikan kepada seseorang yang disebutnya sebagai oknum wartawan.
Ia menyebut seseorang berinisial HD, namun dalam keterangannya juga menyebut inisial HD sebagai pihak yang menerima setoran.
“Kami sudah sorong, Bang, kepada HD. Ada bukti transfernya,” katanya.
Namun demikian, klaim mengenai adanya transfer uang kepada oknum wartawan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pekerja yang bersangkutan.
Redaksi belum memperoleh dan memverifikasi secara independen bukti transfer yang dimaksud, termasuk memastikan identitas penerima, tujuan transaksi, maupun kaitannya dengan aktivitas PETI.
Pernah Dicek Aparat
Dugaan aktivitas PETI di Dusun Telabang sebelumnya juga telah mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Pada 29 Agustus 2026, Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir melakukan pengecekan terhadap informasi dugaan PETI di Dusun Batu Besi, Desa Sejotang, serta Dusun Telabang, Desa Subah.
Dalam pengecekan tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Keterangan sejumlah warga saat itu juga menyebut aktivitas PETI di lokasi tersebut telah lama tidak beroperasi.
Namun, pemberitaan lain pada 28 September 2026 kembali memuat laporan mengenai dugaan aktivitas PETI di Dusun Telabang, termasuk penggunaan alat berat, berdasarkan informasi warga.
Perbedaan informasi tersebut menjadi alasan penting bagi aparat terkait untuk melakukan pengecekan kembali guna memastikan kondisi faktual terkini di lapangan.
Perlu Penelusuran dan Klarifikasi
Dugaan adanya setoran puluhan juta rupiah setiap bulan tentu perlu ditelusuri secara serius apabila benar terjadi. Selain menyangkut dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, informasi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pihak-pihak yang diduga menerima maupun mengelola uang tersebut.
Redaksi IndoKalbarNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat, serta pihak yang disebut dalam keterangan pekerja.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut maupun pihak lainnya yang berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya bukti dan proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
