![]() |
| Empat Tahun Tak Tuntas, Puluhan Petani Sawit Datangi Kantor Bupati Sanggau, Tuntut Kepastian Kemitraan PT BKP |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com — Puluhan petani sawit pemilik lahan yang bersinggungan dengan PT Borneo Ketapang Permai (BKP) First Resources dan Koperasi Kebun Budamei, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, mendatangi Kantor Bupati Sanggau, Kamis (8/10/2026).
Kedatangan para petani tersebut untuk meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau segera memberikan kepastian terhadap persoalan kemitraan yang mereka sebut belum mencapai tuntas selama kurang lebih empat tahun.
Para petani diterima dalam audiensi yang berlangsung di Aula Bapenda Sanggau. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan status lahan, utang-utang, serta hubungan kemitraan dengan perusahaan perkebunan.
Koordinator petani, Yulianus Caos, mengatakan terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Pertama, petani meminta lahan masyarakat yang dimitrakan dengan PT BKP First Resources dikembalikan kepada pemiliknya.
Kedua, mereka meminta permasalahan utang-utang yang dinilai belum transparan segera diselesaikan melalui mekanisme pemutihan.
Ketiga, petani meminta lahan masyarakat yang dimitrakan dikeluarkan dari izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) PT BKP First Resources.
“Kami harap pertemuan ini menjadi forum terakhir kami menyuarakan hak kami secara administrasi melalui unjuk rasa. Selama empat tahun ini, proses mediasi dan audiensi sudah kami jarak semuanya,” ujar Yulianus.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan para petani melalui jalur mediasi dan audiensi untuk mencapai penyelesaian. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian yang dianggap mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Yulianus juga menyebut, sebelumnya telah menemui Tim Penyelesaian Pengaduan dan Pengawasan Perkebunan Kelapa Sawit (TP5K) untuk meminta proses mediasi.
Selain masalah status lahan, para petani juga memasukkan informasi mengenai adanya kelompok petani di luar koperasi yang termasuk telah menerima serah terima lahan plasma.
Data Tiga Pihak Akan Disandingkan
Sementara itu, Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan pemerintah daerah masih melakukan proses penyelesaian dengan melibatkan semua pihak terkait.
Menurut Ontot, pemerintah belum dapat mengambil keputusan sebelum data yang dimiliki PT BKP, Koperasi Kebun Budamei, dan para petani terlebih dahulu dicocokkan.
“Prosesnya sudah hampir selesai. Sudah dilakukan secara berkala. Data dari PT BKP, Koperasi Kebun Budamei dan para petani akan disandingkan terlebih dahulu,” kata Ontot.
Ia mengatakan pemerintah daerah masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan proses tersebut. Penyandian data berlangsung hingga 20 Oktober 2026.
“Kami akan menunggu hingga tanggal 20 Oktober,” ujarnya.
Hasil penyandingan data tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penyelesaian masalah kemitraan antara petani, koperasi, dan perusahaan.
Bagi para petani, proses tersebut dinilai penting untuk memastikan kejelasan mengenai status lahan sekaligus hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pola kemitraan perkebunan kelapa sawit.
Hingga audiensi berlangsung, Pemerintah Kabupaten Sanggau belum menyampaikan keputusan akhir terkait tuntutan pengembalian lahan, pemutihan utang-piutang, serta pengeluaran lahan masyarakat dari IUP dan HGU PT BKP First Resources.
