![]() |
| Bupati Sanggau Pastikan Data Petani, Koperasi dan PT BKP Disandingkan, Penyelesaian Ditarget 20 Oktober |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com — Bupati Sanggau Yohanes Ontot memastikan Pemerintah Kabupaten Sanggau masih memproses penyelesaian persoalan kemitraan perkebunan sawit antara petani, Koperasi Kebun Budamei, dan PT Borneo Ketapang Permai (BKP) First Resources.
Hal tersebut disampaikan Yohanes Ontot saat menerima audiensi puluhan petani pemilik lahan yang berproduksi dengan PT BKP First Resources dan Koperasi Kebun Budamei di Aula Bapenda Sanggau, Kamis (8/10/2026).
Persoalan kemitraan tersebut disebut telah berlangsung sekitar empat tahun dan belum memberikan kepastian bagi para petani.
Ontot mengatakan, pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan sebelum seluruh data dari pihak-pihak yang terlibat dicocokkan dan disandingkan.
“Prosesnya sudah hampir selesai. Sudah dilakukan secara berkala. Data dari PT BKP, Koperasi Kebun Budamei dan para petani akan disandingkan terlebih dahulu,” kata Ontot.
Menurutnya, penyandingan data menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian agar pemerintah memiliki dasar yang jelas sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Ia menyebut proses tersebut masih membutuhkan waktu dan ditargetkan dapat dilakukan hingga 20 Oktober 2026.
“Kami akan menunggu hingga tanggal 20 Oktober,” ujarnya.
Petani Sampaikan Tiga Tuntutan
Dalam audiensi tersebut, para petani menyampaikan sejumlah persoalan terkait kemitraan perkebunan sawit, mulai dari status lahan, utang-piutang hingga hubungan kemitraan dengan perusahaan.
Koordinator petani, Yulianus Caos, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Pertama, petani meminta lahan masyarakat yang dimitrakan dengan PT BKP First Resources dikembalikan kepada pemiliknya.
Kedua, mereka meminta permasalahan utang-utang yang dinilai belum transparan diselesaikan melalui mekanisme pemutihan.
Ketiga, petani meminta lahan masyarakat yang dimitrakan dikeluarkan dari izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) PT BKP First Resources.
“Kami harap pertemuan ini menjadi forum terakhir kami menyuarakan hak kami secara administrasi melalui unjuk rasa. Selama empat tahun ini, proses mediasi dan audiensi sudah kami jarak semuanya,” ujar Yulianus.
Para petani juga menganalisis informasi mengenai keberadaan kelompok petani di luar koperasi yang disebut telah menerima serah terima lahan plasma.
Yulianus mengatakan, sebelumnya telah menempuh berbagai jalur mediasi, termasuk bertemu dengan Tim Penyelesaian Pengaduan dan Pengawasan Perkebunan Kelapa Sawit (TP5K).
Menunggu Hasil Penyandingan Data
Bupati Yohanes Ontot menegaskan pemerintah daerah akan menggunakan hasil penyandingan data sebagai dasar dalam menentukan langkah penyelesaian persoalan kemitraan tersebut.
Dengan demikian, pemerintah masih belum memberikan keputusan final terkait tuntutan pengembalian lahan, pemutihan utang-piutang serta pengeluaran lahan masyarakat dari IUP dan HGU PT BKP First Resources.
Bagi pemerintah daerah, pencocokan data dari petani, koperasi dan perusahaan diperlukan untuk memastikan permasalahan yang disengketakan dapat dilihat berdasarkan data dan dokumen masing-masing pihak.
Hasil dari proses tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai status lahan serta hak dan kewajiban para pihak dalam kemitraan perkebunan sawit.
