![]() |
Foto: Bupati Sanggau Yohanes Ontot |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menghidupkan kembali kawasan Taman Sekayam dengan menggandeng investor serta pengusaha lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2026). Ia sekaligus menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya alih fungsi Taman Sekayam tanpa keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Menurut Yohanes Ontot, pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak ada alih fungsi lahan sebagaimana yang diberitakan.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebelumnya Taman Sekayam merupakan kawasan taman sekaligus tempat usaha yang dikenal dengan perahu layar berupa kafe dan restoran yang dikelola pihak swasta. Namun, usaha tersebut berhenti beroperasi karena masa kontraknya telah berakhir dan tidak diperpanjang.
“Setelah kontrak berakhir, kawasan Taman Sekayam menjadi terbengkalai, tidak terawat, bahkan terkesan menyeramkan. Bangunan serta taman di kawasan tersebut juga membutuhkan renovasi dan penataan ulang,” jelas Yohanes Ontot.
Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau kemudian mengambil langkah dengan menggandeng pengusaha lokal untuk membangun serta menata kembali kawasan Taman Sekayam. Upaya ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian daerah, menarik kunjungan masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD.
Sementara itu, pengamat hukum Kalimantan Barat, Sudirman, S.H., M.H., menilai bahwa pembangunan dan penataan kembali Taman Sekayam tidak dapat dikategorikan sebagai alih fungsi lahan. Berdasarkan keterangan dari sumber resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, kawasan tersebut justru kini terlihat lebih terbuka dengan bangunan yang lebih representatif.
“Pembangunan dan penataan kembali Taman Sekayam tidak menyalahi aturan maupun ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya pembangunan dan penataan ulang tersebut, Taman Sekayam diharapkan dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah Kabupaten Sanggau.
