Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan

Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan

SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menerima hibah sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengingatkan perangkat daerah terkait agar menggunakan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ontot kepada wartawan seusai menghadiri Orientasi Politik dan Pengurus Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau di Sanggau, Sabtu (25/10/2026).

“Dapat 10 miliar kalau tidak salah, tapi kita harus berhati-hati dalam penggunaannya karena ada juklak dan juknisnya itu jelas,” kata Ontot.

Ia menegaskan, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) harus menjadi pedoman dalam pengelolaan hibah tersebut. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mencegah persoalan administrasi di kemudian hari.

“Kalau tidak, hal yang kecil jadi masalah,” ujarnya.

Ontot menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Ia juga telah mengingatkan perangkat daerah terkait agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

Hingga berita ini ditulis, Pemkab Sanggau belum memahami alokasi penggunaan hibah sebesar Rp10 miliar tersebut.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan
  • Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan
  • Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan
  • Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan
  • Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan
  • Yohanes Ontot Ingatkan Penggunaan Hibah Karhutla Rp10 Miliar Sesuai Aturan
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad