![]() |
Razia Cafe di Sekayam, Polisi Periksa 7 Orang dan Tes Urine 3 Pengunjung |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah kafe di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (24/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Robianto, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam.
Tim terlebih dahulu bergerak dari Mapolres Sanggau menuju Kecamatan Sekayam. Setibanya di lokasi, personel berkoordinasi dengan jajaran Polsek Sekayam sebelum melakukan pemeriksaan di sejumlah kafe yang menjadi sasaran.
Di antaranya Cafe Family dan Cafe SKS. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengunjung maupun karyawan kafe yang dicurigai membawa atau mengonsumsi narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan tidak dimanfaatkan sebagai ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain pemeriksaan fisik dan barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap tiga orang yang dinilai perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sementara hasil tes urine terhadap tiga orang yang diperiksa seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Robianto, mengatakan KRYD tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Robianto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengingatkan kepada pemilik dan pengelola kafe agar tidak memberikan ruang atau fasilitas bagi aktivitas narkotika. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Menurut Robianto, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pengelola tempat usaha, karyawan hingga masyarakat.
Polres Sanggau, lanjutnya, akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan deteksi dini di berbagai wilayah, khususnya lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah kafe yang menjadi sasaran pemeriksaan berjalan aman dan tertib. Para pemilik maupun pengelola kafe juga bersikap kooperatif terhadap petugas.
Polres Sanggau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Hasil nihil dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat sinergi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sanggau.
