![]() |
Sanggau Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat, Susana Herpena Ditunjuk sebagai Komandan Tugas |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menaikkan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Teknis Penanganan Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sanggau, Senin (24/8/2026).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., Kapolres Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bumi Daranante. Selanjutnya, BPBD Kabupaten Sanggau memaparkan perkembangan Karhutla dan kondisi kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah.
Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Wakil Bupati Sanggau, serta tanggapan dan masukan dari Dandim, Kapolres dan peserta rapat lainnya.
Dalam rapat terungkap, kondisi kabut asap telah memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan hingga sektor transportasi.
Berdasarkan kondisi pada 22 Agustus 2026, kualitas udara tercatat berada dalam kategori sangat tidak sehat. Bahkan, indikator Standar Indeks Pencemar Udara (ISPU) PM2,5 mencapai angka 299, sementara jarak pandang dilaporkan kurang dari satu kilometer.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan status penanganan bencana.
Berdasarkan hasil kajian dan perkembangan situasi di lapangan, seluruh unsur yang hadir menyatakan dukungan terhadap peningkatan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Peningkatan status ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Karhutla dan dampak kabut asap melalui koordinasi yang lebih kuat serta pengerahan sumber daya secara lintas sektor.
Satgas Multisektor Segera Diaktifkan
Rapat juga menyepakati percepatan pembentukan dan aktivasi **Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla secara multisektor.
Satgas tersebut akan menjadi wadah koordinasi dalam mobilisasi personel serta pengerahan sarana dan prasarana untuk mendukung upaya pemadaman, pencegahan hingga penanganan dampak kabut asap.
Berdasarkan hasil kesepakatan Pentahelix Forum, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena ditetapkan sebagai Komandan Tugas Tanggap Darurat, sedangkan posko penanganan dipusatkan di BPBD Kabupaten Sanggau.
Masa pelaksanaan Tanggap Darurat ditetapkan selama 14 hari dan dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan lanjutan.
Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Sanggau tersebut.
Ia menegaskan, jajaran TNI siap bersinergi dengan BPBD, Polri, pemadam kebakaran dan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani Karhutla dan kabut asap.
“Kami siap mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam penanganan Karhutla. TNI akan terus bersinergi dengan BPBD, Polri, pemadam kebakaran dan seluruh stakeholder, termasuk mengerahkan personel untuk membantu pemadaman, patroli, pencegahan serta penanganan dampak kabut asap di wilayah Kabupaten Sanggau,” tegasnya.
Selain penanganan di lapangan, ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan keputusan mengenai status Tanggap Darurat, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penanganan Karhutla serta penutupan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB.
Dengan ditetapkannya status Tanggap Darurat, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama seluruh unsur terkait diharapkan dapat memperkuat langkah penanganan Karhutla dan kabut asap secara lebih cepat, terpadu dan efektif.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu meminimalkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi serta lingkungan di wilayah Kabupaten Sanggau.
