Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan

Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan

SANGGAU, IndoKalbarNews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi munculnya titik api di tengah musim kemarau yang dapat memicu kebakaran lahan serta menimbulkan kabut asap dan pencemaran udara.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan Karhutla dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Dusun Pool, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang dan Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Entikong menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, khususnya selama kondisi musim kemarau.

Polsek Entikong mengingatkan bahwa pembakaran lahan dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan apabila kondisi cuaca panas serta angin kencang. Selain mengancam lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan asap yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring.

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak Karhutla.

Polsek Entikong juga terus mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Dengan kepedulian dan kesadaran bersama, kita dapat mencegah timbulnya titik api dan mengurangi dampak Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Entikong,” ujarnya.

Polsek Entikong memastikan kegiatan sosialisasi dan imbauan akan terus dilakukan secara masif di berbagai wilayah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk kebakaran serta polusi asap.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan
  • Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan
  • Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan
  • Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan
  • Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan
  • Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Suruh Tembawang Diimbau Tak Bakar Lahan
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad