![]() |
Bupati Sanggau Tegaskan Karhutla Bukan Tugas Pemerintah Semata, 10.089 Hotspot Terdeteksi |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat, harus bergerak bersama menghadapi ancaman bencana secepatnya.
Penegasan tersebut disampaikan Yohanes Ontot saat memimpin Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Apel tersebut mencakup Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, SIK, MH, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., MH, Danyon TP 833/Bumi Daranante Letkol Inf Riska Imron Rosadi, SIP, M.Han., Kasdim 1204/Sgu Walikota Arm. Duloh, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, ST, Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si., serta jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir unsur Kejaksaan Negeri Sanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, BPBD, Damkar, Manggala Agni, perangkat daerah, dunia usaha dan unsur terkait lainnya.
Menurut Yohanes Ontot, keterlibatan berbagai pihak tersebut merupakan bentuk nyata penerapan pendekatan pentahelix dalam menghadapi bencana Karhutla.
“TNI, Polri, pemerintah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, pegiat kebencanaan, kemanusiaan, serta media harus terlibat. Penanggulangan bencana tidak boleh hanya dianggap sebagai tugas pemerintah,” tegasnya dalam amanat apel.
Ia menekankan, paradigma penanganan bencana harus diubah menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kekuatan yang terintegrasi, seluruh elemen yang diharapkan mampu bergerak cepat dalam mencegah, mendeteksi dan menangani kebakaran sebelum meluas.
10.089 Hotspot Terdeteksi
Ancaman Karhutla di Kabupaten Sanggau saat ini masih tergolong serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam apel, sepanjang Juli hingga Agustus 2026 tercatat **10.089 titik panas atau hotspot** yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sanggau.
Angka tersebut menjadi peringatan bahwa potensi bencana secepatnya masih tinggi. Jika tidak ditangani secara cepat dan terpadu, Karhutla dapat menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Yohanes Ontot mengingatkan dampak Karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan dan lahan. Kebakaran yang meluas dapat mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, bahkan menimbulkan asap yang berpotensi melampaui batas wilayah administrasi.
Untuk memperkuat langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan SK Bupati Sanggau Nomor 269/BPBD/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sanggau.
Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Sanggau Nomor 270/BPBD/2026 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kekuatan Gabungan Disiagakan
Apel gelar pasukan tersebut sekaligus menunjukkan kekuatan personel yang dapat dimobilisasi dalam menghadapi Karhutla.
Pasukan yang disiapkan terdiri dari satu peleton Kompi 3 Brimob Batalyon A Pelopor, satu peleton Polres Sanggau, satu peleton Batalyon TP 833 Bumi Daranante, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, UPT KPH Timur dan Barat, Manggala Agni, BPBD, Tagana, Dinas Kesehatan serta PMI Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan penetapan status tanggap darurat harus dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan.
“Apel ini menjadi kesiapsiagaan seluruh personel dan pemangku kepentingan dalam menghadapi karhutla. Polres Sanggau siap mendukung langkah pemerintah daerah melalui personel penguatan, respon cepat di lapangan, serta koordinasi bersama TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, pemerintah hingga masyarakat,” ujar Kadek Ary Mahardika.
Ia menetapkan pencegahan dan deteksi dini menjadi prioritas kepolisian. Pemantauan wilayah rawan, edukasi masyarakat serta penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
“Kami mengedepankan pencegahan dan deteksi dini. Namun apabila terjadi pembakaran lahan yang melanggar ketentuan hukum dan dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dunia Usaha Ikut Bergerak
Dalam apel tersebut, Bupati Sanggau juga menyampaikan apresiasi kepada dunia usaha yang ikut membantu penanganan Karhutla.
Salah satunya PT Finnantara Intiga** yang menyerahkan dukungan sarana dan prasarana berupa 10 unit mesin pemadam kebakaran** melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dukungan juga diberikan PT ASP dan PT PLN Power dalam memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau menghadapi ancaman Karhutla.
Yohanes Ontot menilai kontribusi dunia usaha sangat penting karena penanggulangan bencana memerlukan dukungan personel, peralatan, dan operasional yang tidak sedikit.
Sementara itu, Kapolres Sanggau kembali mengingatkan pentingnya kecepatan komunikasi dan respon seluruh unsur ketika muncul titik api.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kunci utamanya adalah sinergi, komunikasi dan respon yang cepat. Ketika ada informasi kebakaran, semakin cepat kita bergerak, semakin besar peluang api dapat mengendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Melalui apel tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama TNI-Polri, instansi teknis, dunia usaha dan masyarakat menegaskan komitmen untuk menghadapi Karhutla secara cepat, terpadu dan berkelanjutan.
Dengan ancaman 10.089 titik api yang tercatat dalam dua bulan terakhir, kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi kunci untuk mencegah bencana asap meluas dan melindungi masyarakat Kabupaten Sanggau.
