![]() |
| Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Beredar di Pontianak, Nama Kiang She Disebut, Aparat Diminta Bongkar Jaringan |
PONTIANAK, IndoKalbarNews.com – Dugaan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, sorotan mengarah ke kawasan pergudangan Jeruju, Kota Pontianak, setelah Tim Media yang melakukan investigasi lapangan menemukan sejumlah produk rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.
Temuan tersebut disebut berlangsung pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Aktivitas pembongkaran sejumlah kontainer terpantau di kawasan yang disebut berada di sekitar SPBU Jeruju.
Sejumlah rokok yang ditemukan disebut antara lain bermerek Papa Muda, MBS dan beberapa produk lainnya. Namun, status barang tersebut sebagai rokok ilegal masih harus dipastikan melalui pemeriksaan resmi instansi berwenang.
Temuan ini bukan sekadar menyangkut keberadaan barang. Pertanyaan yang lebih besar adalah dari mana rokok tersebut berasal, bagaimana masuk ke Kalimantan Barat, siapa yang memasok, siapa yang mendistribusikan, dan siapa yang berada di balik pembiayaannya.
Nama Kiang She Muncul dalam Informasi Lapangan
Di tengah dugaan tersebut, nama Kiang She disebut oleh sumber di lapangan sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Barat.
Namun, hingga informasi ini diterbitkan, dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pidana.
Karena itu, penyebutan nama tersebut harus ditempatkan sebagai informasi awal yang membutuhkan pembuktian, bukan sebagai vonis terhadap seseorang.
Aparat penegak hukum justru ditantang untuk membuktikannya secara terang. Jika tidak terkait, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan agar tidak muncul tudingan tanpa dasar.
Jangan Hanya Tangkap Pelaku di Gudang
Jika rokok yang ditemukan terbukti merupakan barang kena cukai yang diedarkan tanpa memenuhi ketentuan, penanganan perkara seharusnya tidak berhenti pada pekerja, kurir atau pihak yang berada di lokasi.
Aparat perlu membongkar seluruh mata rantai distribusi.
Mulai dari pemasok, pemilik barang, pengirim, penerima, distributor, pemodal hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan harus ditelusuri berdasarkan alat bukti.
Sebab, menangkap pelaku lapangan tanpa mengungkap aktor di belakangnya hanya akan menyelesaikan persoalan di permukaan.
Kapolda dan Bea Cukai Diminta Bertindak
Kapolda Kalimantan Barat bersama jajaran Bea Cukai Kalbar dinilai perlu segera memberikan perhatian terhadap informasi tersebut.
Pemeriksaan lapangan, penelusuran dokumen, pemeriksaan kontainer, asal barang serta jalur distribusi menjadi penting untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran ketentuan cukai.
Jika ditemukan unsur pelanggaran, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas, profesional dan tidak tebang pilih.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak terdapat pelanggaran, aparat juga perlu menyampaikan hasilnya secara terbuka sehingga informasi yang beredar tidak berubah menjadi spekulasi.
Publik Menunggu: Siapa di Balik Peredarannya?
Kasus ini kini menyisakan pertanyaan yang lebih besar: apakah yang terlihat di Jeruju hanya bagian kecil dari sebuah jaringan distribusi yang lebih luas?
Jawabannya tentu berada pada hasil penyelidikan aparat.
Publik tidak hanya membutuhkan penindakan terhadap barang yang ditemukan, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai siapa pemasoknya, siapa pemodalnya, ke mana barang didistribusikan dan apakah ada pihak yang selama ini mengendalikan peredarannya.
Jika dugaan tersebut terbukti, jaringan harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Namun jika tidak terbukti, fakta pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan.
Kini perhatian publik tertuju kepada aparat penegak hukum dan Bea Cukai Kalbar. Bukan sekadar berapa banyak rokok yang ditemukan, tetapi sejauh mana jaringan di balik peredarannya mampu diungkap berdasarkan bukti yang sah.
