Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta

Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta

SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Keluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terkait stand harga sewa di Festival Rakyat Kabupaten Sanggau menjadi sorotan. Kegiatan yang diselenggarakan berlangsung pada tanggal 19–22 Agustus 2026 di Taman Arong Belopa tersebut mendapat dukungan anggaran dari APBD Kabupaten Sanggau sebesar Rp 160.595.000 .

Di sisi lain, pelaku UMKM yang ingin berjualan dalam festival tersebut mengenakan biaya sewa stand dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp900 ribu, Rp2,5 juta, Rp3,5 juta hingga mencapai Rp5,5 juta.

Besaran tarif tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pelaku UMKM. Mereka menambahkan alasan masih dikenakannya biaya sewa stand dengan harga yang dinilai cukup tinggi, sementara kegiatan Festival Rakyat telah mendapatkan dukungan anggaran dari APBD.

Menyanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sanggau, Shopiar Juliansyah, menjelaskan bahwa penyediaan tenda atau stand untuk kegiatan tersebut dilakukan melalui pihak ketiga.

Menurut Shopiar, anggaran APBD sebesar Rp 160.595.000 diperuntukkan bagi kebutuhan operasional panitia penyelenggara kegiatan.

“Anggaran yang ada itu untuk operasional panitia penyelenggara acara seperti panggung, sound system, listrik dan lain-lain. Sedangkan masalah tenda itu melalui pihak ketiga,” jelas Shopiar.

Dengan demikian, biaya sewa yang dikeluarkan oleh pelaku UMKM bukan merupakan bagian dari penggunaan APBD untuk operasional panitia, melainkan berkaitan dengan fasilitas tenda yang disediakan melalui pihak ketiga.

Meski demikian, tarif sewa yang mencapai Rp5,5 juta tetap menjadi sorotan. Terlebih lagi, salah satu tujuan Festival Rakyat yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM lokal melalui ruang promosi dan pemasaran produk.

Biaya sewa yang dinilai cukup tinggi untuk dipikirkan dapat membuat sebagian pelaku usaha kecil mengurungkan niat untuk berpartisipasi dalam festival tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan mekanisme kerja yang sama dengan pihak ketiga berjalan secara transparan. Penjelasan mengenai penggunaan anggaran APBD sebesar Rp 160.595.000 juga dinilai penting agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memahami secara jelas peruntukan anggaran tersebut.

Festival Rakyat Kabupaten Sanggau berlangsung selama empat hari, yakni 19–22 Agustus 2026, di Taman Arong Belopa. Selain menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang promosi sekaligus pemasaran berbagai produk UMKM lokal.

Dengan adanya transparansi antara anggaran pemerintah dan biaya fasilitas yang dikelola pihak ketiga, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah maupun masyarakat pelaku UMKM terkait pelaksanaan Festival Rakyat Kabupaten Sanggau.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta
  • Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta
  • Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta
  • Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta
  • Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta
  • Festival Rakyat Sanggau: APBD Rp160,5 Juta, Sewa Stand UMKM Capai Rp5,5 Juta
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad