![]() |
| Apel Siaga Api Digelar di Entikong, Lintas Instansi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla |
SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Upaya mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Hal tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Apel Siaga Api dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di halaman Mako Polsek Entikong, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Apel dipimpin langsung Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH, dan diikuti unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemadam kebakaran, pemerintah desa serta organisasi masyarakat dan masyarakat peduli api.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Entikong Miko Martoyo, S.Sos., MAP, Danramil Entikong yang mewakili Serka Niman, Sekcam Entikong Asing, S.Hut., Kasi Trantib Kecamatan Entikong Lusianus Tono, Kepala Desa Entikong Joko, Kepala Desa Nekan Tibisius Sanusi, Sekretaris DAD Suyono, Temenggung Sontas Kartius, Ketua TBBR Antonius Moses, serta Ketua MABM Syamsumen.
Peserta apel terdiri dari 10 personel Polsek Entikong, empat personel Koramil, lima personel Kecamatan Entikong, enam personel Damkar, lima personel Kantor Desa Entikong, dua personel TBBR Kecamatan Entikong, dan satu personel DAD Kecamatan Entikong.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan laporan, dilanjutkan amanat inspektur apel, doa, pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) Karhutla, serta penutupan.
Dalam arahannya, disampaikan pentingnya meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.
Pemerintah pada prinsipnya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan membuka ladang. Namun masyarakat tetap diwajibkan mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku agar kegiatan pembukaan lahan tidak menimbulkan kebakaran yang meluas.
Selain itu, para kepala desa dan kepala wilayah diminta melakukan pendataan atau pendaftaran terhadap masyarakat yang akan melakukan pembakaran ladang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan dan pencegahan agar api tidak merambat ke lahan atau kawasan lainnya.
Apel Siaga Api ini juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu jika terjadi kebakaran.
Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa, organisasi masyarakat dan masyarakat peduli api dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya menghadapi potensi musim kemarau.
Kegiatan Apel Siaga Api dan Penanggulangan Karhutla Kecamatan Entikong selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Entikong bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Entikong.
