Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti

Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti

SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Polsek Meliau melakukan langkah mitigasi dan monitoring pasca aksi warga Desa Pampang Dua yang menggeruduk lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), membakar sebuah lanting tambang, serta mengunduh seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kegiatan mitigasi dan monitoring dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, sebagai tindak lanjut atas dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (Sitkamtibmas), jajaran Polsek Meliau terlebih dahulu melakukan koordinasi bersama aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di Desa Kuala Rosan.

Dari hasil koordinasi tersebut, seluruh pihak menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PETI di Desa Kuala Rosan maupun wilayah sekitarnya.

Selanjutnya petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas PETI di aliran Sungai Buayan yang melintasi Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan. Hasil pemantauan menunjukkan aktivitas penambangan ilegal telah berhenti.

Selain itu, diketahui peralatan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas PETI mulai diangkut oleh masing-masing pemiliknya meninggalkan lokasi tambang.

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan pascakejadian, Polsek Meliau juga melakukan pendekatan kepada Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau sekaligus tokoh masyarakat Desa Pampang Dua, Fransiskus Taufik.

Dalam keterangannya, Fransiskus Taufik menyampaikan apresiasi kepada Polsek Meliau atas respon cepat dalam keluhan masyarakat terkait aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian warga.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif pasca aksi pembakaran lanting tambang oleh masyarakat Desa Pampang Dua.

Selama kegiatan mitigasi dan pemantauan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, aman, dan kondusif.

Berdasarkan hasil pemantauan Polsek Meliau, para pelaku PETI telah menghentikan aktivitas penambangan dan secara bertahap mengangkut seluruh peralatan mereka meninggalkan lokasi, sehingga diharapkan kondisi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut tetap terjaga.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti
  • Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti
  • Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti
  • Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti
  • Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti
  • Pascawarga Bakar Lanting PETI, Polsek Meliau Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kuala Rosan dan Pampang Dua Berhenti
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad