Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas

Foto: Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH.MH.

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., pada Senin (27/7/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.

"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku," ujar I Wayan Gedin Arianta.

Menurutnya, pemeriksaan internal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi sekaligus komitmen menjaga integritas aparatur.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta berhasil dihimpun.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," tegasnya.

Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk bekerja secara independen.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Di sisi lain, seluruh proses penanganan perkara maupun pemeriksaan internal dipastikan berjalan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan internal oleh Tim Pengawasan Kejati Kalbar masih berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas
  • Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas
  • Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas
  • Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas
  • Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas
  • Kejati Kalbar Periksa Internal Oknum Pegawai Kejari Sekadau Terkait Dugaan Perampasan Logam Diduga Emas
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad