![]() |
Polsek Meliau Intensifkan Himbauan Larangan PETI di Desa Lalang, Respon Keluhan Krisis Air Bersih Warga |
Sanggau, IndoKalbarNews.com – Polsek Meliau kembali melakukan langkah preventif dalam upaya menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (24/6/2026), jajaran Polsek Meliau melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI di Desa Lalang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan sekitar pukul 07.30 WIB di halaman Mapolsek Meliau. Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kapolsek Meliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang beredar di media sosial Facebook terkait krisis air bersih yang sempat melanda Desa Lalang. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa warga terpaksa mencari sumber air yang jauh dari pemukiman akibat kondisi air yang tidak layak digunakan.
Sebelum melaksanakan pengecekan lapangan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur Desa Lalang. Koordinasi dilakukan untuk mengajak pemerintah desa berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas PETI terhadap lingkungan, khususnya terhadap kualitas sumber air.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendatangi dua lokasi yang sebelumnya diduga menjadi area aktivitas PETI.
Pada lokasi pertama di Dusun Pondok Siling, Desa Lalang, petugas menemukan bekas lokasi aktivitas PETI. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pekerja maupun peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal. Sebagai langkah pencegahan, petugas memasang banner himbauan larangan melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dusun Laang, petugas menemukan dua set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran Sungai Lalang. Meski demikian, mesin tersebut dalam kondisi tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan. Petugas kemudian memasang banner himbauan sebagai bentuk peringatan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, kondisi Sungai Lalang saat ini sudah tidak keruh dan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Meski demikian, untuk kebutuhan air minum, warga masih disarankan memanfaatkan fasilitas air pipanisasi yang telah tersedia di Desa Lalang guna menjaga kualitas dan keamanan konsumsi air.
Polsek Meliau menegaskan akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketersediaan sumber air bersih bagi warga.
