Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol

Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol.

SANGGAU, IndoKalbarNews.com – Upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Batang Tarang. Pada Rabu (24/6/2026), Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau terkait larangan aktivitas PETI.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Tarang, IPDA Miskun, SH, MH, bersama anggota Polsek Batang Tarang.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolsek bersama personel turun langsung berdiskusi dengan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai dampak hukum dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, petugas juga memasang spanduk himbauan yang berisi larangan melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin.

Spanduk tersebut bertuliskan: *“STOP PENAMBANG EMAS TANPA IJIN (PETI) MELANGGAR PASAL 158 UU RI NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA SERTA DIANCAM HUKUMAN 10 TAHUN PENJARA DAN DENDA Rp10 MILIAR. MERUGIKAN NEGARA DAN MERUSAK LINGKUNGAN.”*

Kapolsek Batang Tarang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Temuan tersebut menjadi perhatian khusus bagi kepolisian untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan langkah-langkah pencegahan guna menekan praktik PETI di wilayah tersebut.

Polsek Batang Tarang berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan himbauan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, aman, dan kondusif.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol
  • Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol
  • Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol
  • Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol
  • Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol
  • Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Semoncol
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad